Pemerintah akan memberi Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja yang gajinya di bawah Rp3,5 juta atau upah minimum provinsi, serta guru honorer.Stimulus ini merupakan bagian dari paket kebijakan pemerintah untuk mendongkrak daya beli masyarakat dan mendorong perekonomian.
Sumber:
View on YouTube
Komentar
Posting Komentar