Ditreskrimum Polda Banten menetapkan tiga tersangka kasus dugaan penghasutan, pemerasan, dan atau perbuatan tidak menyenangkan terhadap PT China Chengda Engineering.Perusahaan asal Tiongkok tersebut merupakan kontraktor pembangunan pabrik milik PT Chandra Asri Alkali, anak usaha Chandra Asri Group, yang berlokasi di Kota Cilegon, Banten.Ketiga tersangka tersebut yakni, Ketua Kadin Kota Cilegon Muhammad Salim, Wakil Ketua Kadin Cilegon Ismatullah dan Ketua HNSI Cilegon Rufaji Jahuri.
Sumber:
View on YouTube
Komentar
Posting Komentar