Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang Kota menangkap seorang pencuri gawai. Saat ditangkap polisi juga menemukan hewan yang dilindungi Undang Undang, yaitu Elang Bondol, dari tersangka. Sahabat, jangan sampai ketinggalan informasi baru seputar Malang Raya ya. Kamu bisa langsung subscribe channel youtube Kompas TV Malang, dan aktifkan tanda lonceng agar menerima notifikasi berita terbaru dari kami. Jangan lupa juga ikuti sosial media kami di: Instagram: https://ift.tt/2OkhYjp Email: kompastvmalang@gmail.com #elangbondol #polresmalangkota #kompastvmalang
Sumber:
View on YouTube
Komentar
Posting Komentar