Badan Narkotika Nasional, Kepolisian Polda Jawa Barat dan Mabes Polri menggerebek rumah yang dijadikan pabrik narkotika jenis PCC di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Dari hasil penggerebekan petugas menyita jutaaan butir pil PCC siap edar. Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari menyatakan penggerebekan pabrik pembuatan pil PCC di Tasikmalaya ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka yang telah ditangkap terlebih dahulu. Dari penggerebekan sebanyak 9 tersangka ditahan. Para tersangka menyatakan 7 mesin yang disita mampu memproduksi 120.000 butir pil PCC per hari. Para tersangka dijerat Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara. Dan kini petugas masih terus melakukan penyelidikan karena diduga masih ada pelaku lain. Sebelumnya Badan Narkotika Nasional mengungkap pabrik pembuatan narkoba Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Dari rumah yang juga sebagai tempat pembuatan sumpit itu petugas menemukan ribuan narkoba jenis pil PCC dan sejumlah alat pencetak pil. Dua pelaku yang diduga sebagai pegawai pabrik ditangkap. #PabrikNarkotika #Tasikmalaya #BNN Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://ift.tt/2AAu5kQ. Supaya tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru. Media social Kompas TV: Facebook: https://ift.tt/2v6fpDS Instagram: https://ift.tt/2SNqeFy Twitter: https://twitter.com/KompasTV LINE: https://ift.tt/2XE4Aan
Sumber:
View on YouTube
Komentar
Posting Komentar