Seorang pria ditangkap polisi setelah melakukan penganiayaan terhadap anak balita hingga menyebabkan luka serius pada kaki dan leher. Pelaku masih diperiksa di Polresta Denpasar Bali. Unit pelayanan perempuan dan anak Polresta Denpasar, Bali, masih memeriksa seorang pelaku tindak penganiayaan terhadap balita. Peristiwa penganiayaan ini terjadi saat ibu korban sedang tidak berada di tempat. Pelaku yang bernama Ari Juniawan mengaku kesal dengan korban yang terus menangis saat bangun tidur. Korban yang berusia dua setengah tahun mengalami patah tulang kaki dan luka parah di leher setelah dianiaya kekasih ibunya. Korban kini dirawat di Rumah Sakit Sanglah Denpasar. Pelaku dikenakan UU tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.
Sumber:
View on YouTube
Komentar
Posting Komentar