Eksepsi Ditolak Hakim, Hasto Siap Hadapi Pembuktian KPK di Sidang Suap PAW #short


Majelis hakim Tindak Pidana Korupsi Jakarta menolak eksepsi atau nota keberatan Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto. Majalis hakim yang dipimpin Rios Rahmanto pun meminta JPU pada KPK melanjutkan sidang kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari PDI-P dan perintangan penyidikan Harun Masiku ke tahap pembuktian. Usai sidang, Hasto menyatakan menghormati putusan sela majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang menolak eksepsi atas dakwaan jaksa KPK.
Sumber:
View on YouTube

Komentar