JAWA BARAT, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus perusakan dan pembakaran mobil polisi di Cimanggis, Depok. Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya. Sebelumnya, tiga orang ditangkap oleh tim gabungan dari Polres Metro Depok dan Polda Metro Jaya terkait insiden tersebut. Polisi juga masih memeriksa sejumlah saksi dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini. #tersangka #mobilpolisi #pembakaran Baca Juga Kebakaran 6 Kios di Aceh Timur, Satu Orang Terluka Akibat Percikan Api di https://ift.tt/9SADtM7 Artikel ini bisa dilihat di : https://ift.tt/OWhxI17
Sumber:
View on YouTube
Komentar
Posting Komentar