Kuasa hukum FPI, Sugito Atmo Prawiro, optimistis proses perpanjangan izin FPI akan disetujui pemerintah. Hal ini karena proses perpanjangan izin FPI sudah sesuai prosedur. Saat ini, FPI hanya menunggu surat rekomendasi dari Kementerian Agama sebagai salah satu syarat untuk melakukan perpanjangan izin ormas. Sugito pun menepis anggapan ideologi FPI tak sejalan dengan pancasila. Sebelumnya, perpanjangan izin ormas Front Pembela Islam (FPI) hingga kini masih menjadi polemik. Surat keterangan terdaftar untuk ormas pimpinan Habib Rizieq Shihab diterbitkan pada tahun 2014. Masa berlakunya dari 20 Juni 2014 hingga 20 Juni 2019. Kuasa hukum FPI mengklaim mereka telah mengurus proses perpanjangan surat izin sebelum masa berlaku habis. Namun, ketua bantuan hukum FPI, Sugito Atmo Prawiro menuding pengurusan izin terhambat surat rekomendasi dari Kementerian Agama. Sugito menyebut ormas FPI sesuai dengan ideologi negara. #FPI #OrmasFPI #IzinFPI Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://ift.tt/2AAu5kQ. Supaya tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru. Media social Kompas TV: Facebook: https://ift.tt/2v6fpDS Instagram: https://ift.tt/2SNqeFy Twitter: https://twitter.com/KompasTV LINE: https://ift.tt/2XE4Aan
Sumber:
View on YouTube
Komentar
Posting Komentar