KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus OTT pengisian jabatan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Tiga orang tersangka itu yakni Bupati Kudus Muhammad Tamzil, Agus Soeranto, Staff Khusus Bupati, serta Plt Sekretaris Dinas DPPKAD Kabupaten Kudus Akhmad Sofyan. Official Website: http://beritasatu.com Facebook.com/BeritaSatu Youtube.com/BeritaSatu @BeritaSatu
Sumber:
View on YouTube
Komentar
Posting Komentar