ICW: Jaksa KPK Jangan Ragu Tuntut Hukuman Maksimal pada Bupati Kudus Tamzil


Indonesia Corruption Watch meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ragu untuk menuntut hukuman maksimal kepada Bupati Kudus Muhammad Tamzil. Peneliti hukum ICW Kurnia Ramadhana berharap saat putusan, hakim nantinya dapat memberikan hukuman terberat karena Bupati Kudus telah terbukti dua kali melakukan korupsi. Sebelumnya, penyidik membawa dua kardus dan satu koper berisi puluhan dokumen hasil penggeledahan di sejumlah lokasi di Kudus. Dokumen tersebut berasal dari rumah dinas bupati dan sekda yang ditempati oleh staf khusus bupati. Di antara ruangan yang digeledah yakni ruang staf khusus bupati serta kantor badan pengelola pendapatan keuangan dan aset daerah. KPK juga melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dan kantor Dinas PUPR. Penyidik juga sempat memeriksa mobil Terano milik Bupati Kudus M Tamzil yang sempat disebut-sebut pelunasannya berasal dari uang hasil suap. #MuhammadTamzil #BupatiKudus #KorupsiBupati Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://ift.tt/2AAu5kQ. Supaya tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru. Media social Kompas TV: Facebook: https://ift.tt/2v6fpDS Instagram: https://ift.tt/2SNqeFy Twitter: https://twitter.com/KompasTV LINE: https://ift.tt/2XE4Aan
Sumber:
View on YouTube

Komentar