Satu dari 30 orang korban kebakaran pabrik korek api gas di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara terdaftar sebagai anggota BPJS tenaga kerja. Pihak BPJS pun mendatangi rumah keluarga korban dan siap menyalurkan bantuan dana santunan sebesar Rp 154 juta. Official Website: http://beritasatu.com Facebook.com/BeritaSatu Youtube.com/BeritaSatu @BeritaSatu
Sumber:
View on YouTube
Komentar
Posting Komentar