Ketukan palu yang diayunkan Ketua Mahkamah Konstitusi pada Kamis (27/6) menjadi tanda keputusan Mahkamah Konstitusi terkait perselisihan hasil Pilpres 2019 sudah bulat. Sembilan hakim MK memutuskan menolak seluruh permohonan yang dilayangkan pasangan capres cawapres nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga atas dugaan adanya kecurangan yang terstruktur-sistematis-dan masif di Pilpres 2019. Menanggapi hasil putusan MK, Prabowo-Sandi mengaku akan tetap patuh dan menghormati hasil putusan Mahkamah Konstitusi. Sementara itu, capres cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin mengapresiasi hasil putusan MK dan kebesaran hati pasangan Prabowo-Sandi. Pasca-putusan MK, KPU langsung menggelar rapat pleno di gedung KPU. KPU sendiri akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan capres cawapres terpilih pada Minggu, 30 Juni 2019. #GugatanPrabowo #SengketaPilpres #Pilpres2019 Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://ift.tt/2AAu5kQ. Supaya tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru. Media social Kompas TV: Facebook: https://ift.tt/2v6fpDS Instagram: https://ift.tt/2SNqeFy Twitter: https://twitter.com/KompasTV LINE: https://ift.tt/2XE4Aan
Sumber:
View on YouTube
Komentar
Posting Komentar