Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan, pemerintah tegas memerangi korupsi, salah satunya dengan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 43 Tahun 2018 terkait pemberian penghargaan bagi masyarakat dalam pencegahan korupsi. Official Website: http://beritasatu.tv Facebook.com/BeritaSatuTV Youtube.com/BeritaSatu @BeritaSatuTV
Sumber:
View on YouTube
Komentar
Posting Komentar