KY Rekomendasikan Seluruh Hakim Terjaring OTT Diberhentikan


Komisi Yudisial (KY) merekomendasikan seluruh hakim dan pegawai pengadilan yang terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu dini hari kemarin, agar diberhentikan. Ditemui belum lama ini, Ketua KY Jaja Ahmad Jayus menilai kasus korupsi di lingkungan pengadilan terus berulang dikarenakan Mahkamah Agung kurang terbuka terhadap pengawasan dari pihak eksternal. KY juga meminta MA bersikap terbuka terhadap temuan pengawasan yang dilakukan dari luar instansi tersebut. Hal ini penting agar institusi peradilan di Indonesia lebih independen dan profesional. Meski telah ada pengawasan secara internal, baik larangan bertemu hakim hingga pelayanan satu pintu, namun hal tersebut nyatanya tidak dapat secara signifikan mengurangi pelanggaran berat yang dilakukan hakim. Official Website: http://beritasatu.tv Facebook.com/BeritaSatuTV Youtube.com/BeritaSatu @BeritaSatuTV
Sumber:
View on YouTube

Komentar