Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Universitas Indonesia terkait dugaan pelecehan seksual yang melibatkan enam belas mahasiswa Fakultas Hukum UI. Sementara itu, Komnas Perempuan menilai praktik yang selama ini kerap dianggap sebagai candaan di ruang digital mahasiswa sejatinya merupakan bentuk kekerasan seksual nyata yang tidak boleh ditoleransi. Website: www.cnnindonesia.com Facebook: https://ift.tt/BPWhT74 Instagram: https://ift.tt/p56mrks X: https://ift.tt/c7BRqk2 TikTok: https://ift.tt/tEWi2Rq Spotify: CNN Indonesia
Sumber:
View on YouTube
Komentar
Posting Komentar