JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo beserta Yoga selaku ajudan sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Deputi Bidang Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan tersangka diduga melakukan pemerasan senilai Rp2,7 miliar dari permintaan sebesar Rp5 miliar kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD). "Proses pengumpulan jatah GSW memerintahkan YOG untuk terus menagih kepada OPD. Bagi OPD yang belum memberikan uang sesuai jumlah yang diminta GSW maka akan terus ditagih dan diperlakukan seperti orang yang berutang. YOG ini akan terus menagih sesuai kebutuhan GSW," ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/4/2026) malam. #kpk #ott #tulungagung Produser: Ikbal Maulana Thumbnail: Noval Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube KompasTV, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia. Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di https://ift.tt/w9U2jly. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube KompasTV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV. Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv Media sosial KompasTV: Facebook: https://ift.tt/qmrYsSg Instagram: https://ift.tt/JKbYcG9 X: https://x.com/KompasTV Thread: https://ift.tt/HM5sfuB TikTok: https://ift.tt/bBdFao4
Sumber:
View on YouTube
Komentar
Posting Komentar