Ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja meminta dipulangkan ke Indonesia. Para WNI tersebut melapor ke KBRI Phnom Penh dan mengajukan fasilitas deportasi. Duta Besar Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto menjelaskan banyaknya WNI yang mengajukan pulang ke Indonesia seiring maraknya pemberantasan sindikat penipuan daring atau online scam di Kamboja. Akibatnya, banyak WNI yang dilepas dari sindikat. Menurut Santo selama dua hari terakhir, terdapat 308 WNI yang melapor secara ke KBRI setelah dikeluarkan dari sindikat penipuan daring. Para WNI ini ingin meminta dipulangkan ke Tanah Air. Per Januari 2026, menurut data KBRI Phnom Penh, tercatat ada 375 WNI yang melapor setelah keluar dari sindikat penipuan. Sebanyak 243 WNI di antaranya melapor pada 16-27 Januari.
Sumber:
View on YouTube
Komentar
Posting Komentar