KPK Ungkap Modus Pembagian Tambahan Kuota Haji 2023-2024 di Kemenag #short


KPK mengungkap cara pembagian tambahan kuota haji dalam kasus dugaan korupsi penetapan kuota haji pada Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan, dalam prosesnya diduga melibatkan asosiasi travel haji dan umrah.Pertama-tama asosiasi travel haji dan umrah melakukan komunikasi dengan pihak Kemenag. Setelah komunikasi tersebut mucullah pembagian 50:50 dari 20 ribu tambahan kuota haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.
Sumber:
View on YouTube

Komentar