Heboh Rekening Diblokir, PPATK: Kedepan Akan Ada Pemblokiran Lagi


PPATK membuka kembali 28 juta rekening pasif, segera setelah memblokir sekitar 31 juta rekening yang disebut tidak aktif dan diduga disalahgunakan dengan nilai sekitar Rp6 Triliun. Kondisi ini dinilai PPATK berpotensi membuka celah praktik pencucian uang dan kejahatan lain, termasuk judi online yang merugikan masyarakat dan perekonomian nasional. Meski pemblokiran rekening tidak menghilangkan hak pemilik rekening, namun tindak pembekuan rekening menuai protes. Apakah pemblokiran rekening yang disebut "menganggur" ini menjadi langkah tepat mencegah pencucian uang. Anchor CNN Indonesia, Victor Pangaribuan, membahas ini bersama Ketua Kelompok Humas PPATK, M. Natsir Kongah, dan Sekretaris Jenderal YLKI, Rio Priambodo. Website: www.cnnindonesia.com Facebook: https://m.facebook.com/CNNIndonesia/ Instagram: https://ift.tt/RG0Anvm Twitter: https://twitter.com/cnniddaily TikTok: https://ift.tt/m1gRNYo Spotify: CNN Indonesia
Sumber:
View on YouTube

Komentar