JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan Presiden Prabowo Subianto tak memerintahkan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Papua. Prasetyo menjelaskan, UU Otonomi Khusus (Otsus) Papua memang mengatur percepatan pembangunan Papua, yang mana diketuai oleh Wapres. Karena itu, Wapres akan sesekali berkunjung ke Papua, namun bukan berarti terus-menerus berkantor di sana. "Jadi kami mau meluruskan bahwa tidak benar yang disampaikan atau yang berkembang di publik bahwa Bapak Presiden menugaskan," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025). Video editor: Lintang #gibran #prabowo #istana Baca Juga Respons Wapres Gibran Soal Dirinya Ditugaskan Presiden Urus Papua | SAPA MALAM di https://ift.tt/k1h0MvH Artikel ini bisa dilihat di : https://ift.tt/myb9LJ8
Sumber:
View on YouTube
Komentar
Posting Komentar