Pemerintah Indonesia disebut bakal memberi kepastian soal pengelolaan data pribadi warga Indonesia oleh perusahaan-perusahaan Amerika Serikat (AS). Kesepakatan mengenai data pribadi ini termaktub dalam kerangka perjanjian dagang resiprokal Indonesia-AS yang diumumkan Gedung Putih, Selasa (23/7/2025). Perjanjian dagang tersebut meliputi sejumlah kesepakatan di berbagai sektor, sebagai tindak lanjut perundingan tarif antara kedua negara.
Sumber:
View on YouTube
Komentar
Posting Komentar