Rp27 M Diserahkan Pihak Irwan Hermawan Tersangka Korupsi BTS 4G, Kejagung Geledah Kantor Kuasa Hukum
Sarung BHS, warisan budaya Indonesia di pentas dunia, hadir dengan berbagai kelas: Masterpiece, Signature, Royal, Excellent, Classic, Cosmo, dan Infinity. #sarungbhs #sarungtenun Click disini untuk Informasi Selengkapnya: https://bit.ly/Sarung-BHS JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung menggeledah Kantor Penasihat Hukum Terdakwa Irwan Hermawan, Maqdir Ismail di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Penggeledahan ini buntut dari pengembalian uang Rp27 miliar, kepada Kejaksaan Agung. Baca Juga Menko PMK: Jika Ada Kecurangan, Lapor dan Evaluasi di https://ift.tt/P9ZWTqD Kejaksaan Agung menjelaskan penggeledahan dilakukan untuk mencari titik terang siapa pemberi uang Rp27 miliar. Kejaksaan Agung mengeklaim merujuk keterangan Maqdir Ismail yang menyebut proses penyerahan uang terjadi di kantornya. Artikel ini bisa dilihat di : https://ift.tt/FgSchZx
Sumber:
View on YouTube
Komentar
Posting Komentar