TASIKMALAYA.KOMPAS.TV, - Pemohon dispensasi untuk pernikahan dini di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat terus melonjak, tajamberdasarkan catatan Pengadilan Agama Kabupaten Tasikmalaya pada tahun 2018 tercatat hanya 31 orang Angka tersebut terus bertambah pada awal pandemi covid-19 berjumlah 286 permohonan tahun 2020 bertambah menjadi 946 permohonan dan 2021 para pemohon dispensasi pernikahn terus melonjak hingga mencapai 1.200 orangkemudian tahun 2022 menurun menjadi 778 permohonan Berbagai alasan muncul ketika permohonan dispensasi nikah dini dilayangkanselain faktor ekonomi dan pendidikan, kekhawatiran orang tua akan pergaulan bebas hingga anggapan terlalu lama tak memiliki pasangan bisa dianggap perawan tuajadi alasan pengajuan dispensasi pernikahan dini KPAI Kabupaten Tasikmalaya menyoroti fenomena pernikahan dini melonjak tinggidan merata di semua Kecamatan Kabupaten Tasikmalaya pada periode 2008-2022 Pengadilan Agama Tasikmalaya Kelas 1A mencatat 3.069 permohonan dispensasi nikah Secara nasional umum ahun 2017 ada 13.103 pemohon dispensasi, 2019 ada 24.000, pada 2020 ada 64.156 permohonan di seluruh Indonesia. Untuk lebih tahu berita terupdate seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah . IG :https:https://ift.tt/SEo5NtI Youtube :https:http://www.youtube.comckompastvjaw... Twitter :https:https://ift.tt/SKDGNbB Facebook :https:https://ift.tt/DKvQBsX Artikel ini bisa dilihat di : https://ift.tt/DPnScOT
Sumber:
View on YouTube
Komentar
Posting Komentar