JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan mendorong agar Delpedro Marhaen hingga Laras Faizati menempuh jalur praperadilan. Menurutnya, praperadilan merupakan upaya untuk membuktikan bahwa ada atau tidaknya kesalahan prosedur dalam menetapkan tersangka. "Saya sarankan lakukan praperadilan itu akan menguji profesionalisme penyidik di sini. Ia akan diuji, prosedur enggak dia, sesuai aturan enggak dia menetapkan tersangka," ujar Edi, Jumat (12/9/2025). #praperadilan #delpedromarhaen #aktivis Produser: Ikbal Maulana Thumbnail: Noval Sejumlah aktivis jadi tersangka dugaan penyebaran provokasi dan penghasutan demonstrasi di sejumlah daerah akhir Agustus lalu. Sebut saja Direktur Lokataru Delpedro Marhaen, Staf Lokataru Muzaffar Salim, admin akun Gejayan Memanggil Syahdan Husein, serta Laras Faizati karena kicauan di media sosialnya. Pemengaruh dan Pendiri Malaka Project Ferry Irwandi juga terancam dipidana, jika TNI jadi melaporkannya ke Polda Metro Jaya. Apakah proses hukum terhadap aktivis upaya kriminalisasi dan pembungkaman demokrasi? Bagaimana peluang penyidikannya dihentikan dan peluang restorative justice? Simak pembahasannya dalam BOLA LIAR, episode “DUGAAN AKTIVIS DIKRIMINALISASI, MEMBUNGKAM DEMOKRASI?” Jumat, 12 September 2025 pukul 20.30 WIB, LIVE di KompasTV.
Sumber:
View on YouTube
Komentar
Posting Komentar