Perjuangan Anak Sindrom Down | BERKAS KOMPAS


Terapi bagi orang dengan sindrom down dapat diakses melalui layanan BPJS Kesehatan, atau melalui pembayaran mandiri dengan biaya bervariasi, antara Rp300.000 hingga Rp500.000 per sesi. Kendalanya, jika menggunakan BPJS Kesehatan, tim Berkas Kompas menemukan daftar tunggu antrean terapi bisa mencapai tiga bulan. Padahal, orang dengan sindrom down direkomendasikan menjalani terapi dua kali dalam sepekan. Saat ini ada tiga terapi esensial yang seharusnya diakses oleh orang dengan sindrom down. Ada terapi wicara untuk memperbaiki kemampuan berbicara, terapi okupasi untuk kemampuan beraktivitas, dan terapi sensori integrasi atau terapi otak untuk mengintegrasikan lima panca indera. Kementerian Kesehatan mengakui adanya persoalan keterbatasan fasilitas dan tenaga medis untuk terapi orang dengan sindrom down di Indonesia. Dari 3.385 rumah sakit di Indonesia, hanya 13% di antaranya yang memiliki fasilitas terapi wicara. Tak hanya itu, 70% tenaga ahli fisioterapis terkonsentrasi di Pulau Jawa. Atas situasi itu, Kemenkes mengembangkan modul untuk terapi mandiri di rumah bagi orang dengan sindrom down memberdayakan keluarga. Terapi menjadi cara bagi orang sindrom down untuk memperbaiki kualitas hidup mereka agar bisa produktif. Terapi juga bisa membuat kehidupan mereka menjadi lebih berkualitas. Berkas Kompas menampilkan bahwa jika diberi akses lingkungan kerja yang inklusif, orang dengan sindrom down juga bisa bekerja. Salah satunya kafe di Jakarta Selatan yang pemiliknya ingin agar orang sindrom down lebih mandiri, makanya ikut mempekerjakan mereka di kafe itu. Jika mendapat dukungan medis, pendidikan, dan lingkungan sosial yang tepat, banyak orang dengan sindrom down bisa tetap mandiri dan produktif serta hidup bahagia khususnya tanpa stigmatisasi. Pendekatan yang bisa dilakukan haruslah berbasis hak asasi manusia untuk orang dengan sindrom down, “Libatkan Kami Bukan Bantu Kami”
Sumber:
View on YouTube

Komentar