Mantan Gubernur Lemhanas soal Jabatan Sipil TNI: Tugas Prajurit untuk Perang | SATU MEJA


JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah dan DPR RI saat ini tengah membahas revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pembahasan revisi UU TNI ini masih berlangsung dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk mencapai kesepakatan yang seimbang antara kebutuhan pertahanan negara dan prinsip supremasi sipil. Mantan Gubernur Lemhanas bilang ini adalah fenomena sekuritisasi. Selain itu dirinya menyebut bahwa tugas dari seorang prajurit itu untuk perang. Produser: Leiza Sixmansyah Video Editor: Noval #sipil #tni #lemhannasri #dpr
Sumber:
View on YouTube

Komentar