Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung mengatakan, sejak awal hingga akhir persidangan, terdakwa Harvey Moeis tidak pernah menyampaikan rasa penyesalan karena terlibat dan menjadi bagian dalam tindak pidana korupsi kasus timah. Terdakwa malah memosisikan diri sebagai korban. Website: www.cnnindonesia.com Facebook: https://ift.tt/xdHnZCY Instagram: https://ift.tt/nWudo3J Twitter: https://twitter.com/cnniddaily TikTok: https://ift.tt/bDiUvEa Spotify: CNN Indonesia
Sumber:
View on YouTube
Komentar
Posting Komentar