Kejaksaan Agung menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar (ZR) sebagai tersangka dalam kasus suap pengamanan perkara Gregorius Ronald Tannur di MA. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menjelaskan, ZR berperan sebagai perantara dalam kasus kasasi Ronald Tannur di MA. ZR diduga telah melakukan pemufakatan jahat bersama dengan Lisa Rahmat (LR), pengacara Ronald Tannur untuk melakukan suap kepada hakim agung yang menangani perkara Ronald Tannur di tingkat kasasi. Sahabat KompasTV, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube KompasTV, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia. Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di https://ift.tt/WUZGNuM. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube KompasTV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV. Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv Media sosial KompasTV: Facebook: https://ift.tt/la9ieEk Instagram: https://ift.tt/eAQszSU Twitter: https://twitter.com/KompasTV TikTok: https://ift.tt/5SkQDld
Sumber:
View on YouTube
Komentar
Posting Komentar