Momen 3 Hakim dan 1 Pengacara Diciduk ke Kejati Jatim Terkait Ronald Tannur


JAKARTA, KOMPASTV - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memboyong tiga hakim PN Surabaya yang ditangkap Kejagung, Rabu (23/10/2024). Ketiganya diperiksa terkait dugaan penerimaan gratifikasi di kasus Ronald Tannur. Adapun ketiga hakim tersebut adalah yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Selain 3 hakim Kejagung juga menangkap seorang pengacara. "Tiga hakim yang ditangkap ini diduga menerima suap dalam penanganan perkara dengan terdakwa Ronald Tannur," ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati. Video Editor: Shafa #hakimpnsurabaya #ronaldtannur #kejagung Baca Juga Prabowo Gelar Sidang Kabinet, Wapres Cek Makan Bergizi, Pembekalan Akmil Magelang [TOP3NEWS] di https://ift.tt/5S0FvH7 Artikel ini bisa dilihat di : https://ift.tt/pO4PIbT
Sumber:
View on YouTube

Komentar