Respon Putusan DKPP, Ketua Bawaslu: Tidak Pengaruhi Putusan


VIDEO: Respon Putusan DKPP, Ketua Bawaslu: Tidak Pengaruhi Putusan Dewan Kehormatan Penyelengaraan Pemilu atau DKPP memutuskan Ketua KPU melanggar kode etik terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka, sebagai cawapres. DKPP memberikan sanksi berupa peringatan keras kepada Ketua KPU. Pada sidang tersebut, DKPP juga meminta Bawaslu untuk mengawasi putusan tersebut. Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja menyatakan bentuk pengawasan yang akan dijalankan pihaknya adalah memastikan surat teguran berisi sanksi telah sampai ke pihak KPU. =============================================== Website: www.cnnindonesia.com Facebook: https://ift.tt/1DftV0P Instagram: https://ift.tt/n1wEZOo Twitter: https://twitter.com/cnniddaily TikTok: https://ift.tt/ePhma4u Spotify: CNN Indonesia
Sumber:
View on YouTube

Komentar