SLEMAN, KOMPAS.TV - Cawapres pemilu 2024, Mahfud MD menyebut hak angket tak bisa mengubah hasil pilpres 2024. Mahfud menekankan hak angket diajukan DPR kepada pemerintah soal kebijakan yang diambil. Mahfud menyatakan sengketa pemilu di KPU dan MK punya jalur sendiri. Mahfud menegaskan sesuai konstitusi, DPR punya hak mengajukan hak angket terhadap kebijakan pemerintah dalam menggunakan anggaran dan wewenang. Baca Juga Saat 2 Mahasiswa Unpad Tersambar Petir, Cuaca di Lokasi Hujan Rintik-Rintik di https://ift.tt/YtPTEpe Artikel ini bisa dilihat di : https://ift.tt/KdJhNIZ
Sumber:
View on YouTube
Komentar
Posting Komentar