Miliki 29 Paket Sabu Seorang Petani di Sumatera Barat Ditangkap Polisi


PADANG, KOMPAS.TV - Seorang petani pengedar narkoba jenis sabu di Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat, ditangkap polisi. Pelaku ME, 50 tahun, ditangkap dirumahnya setelah menerima kiriman paket narkoba. Disaksikan perangkat desa setempat, Petugas Satres Narkoba Polres Padang Panjang, langsung menggeledah rumah pelaku. Polisi mendapatkan barang bukti narkoba yang disimpan dalam penanak nasi. Petugas menyita 29 paket narkoba jenis sabu, yang disembunyikan di penanak nasi. Pelaku langsung dibawa ke Mako Polres Padang Panjang untuk pemeriksaan. Baca Juga Begini Tanggapan Santai Ganjar dan Anies Soal AHY dan Puan Bertemu di https://ift.tt/1amHyDL Artikel ini bisa dilihat di : https://ift.tt/QzhWjfv
Sumber:
View on YouTube

Komentar