DJ Chantal Dewi Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Berupa 0,4 Gram Sabu!


JAKARTA, KOMPAS.TV - Disk Jockey, Chantal Dewi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba. Sebelumnya, Chantal Dewi ditangkap polisi dengan barang bukti berupa 0,4 gram sabu. Polisi menjelaskan, Chantal Dewi ditangkap saat berada di lobi sebuah apartemen di Cilandak, Jakarta Selatan. Baca Juga Hakim Vonis Ringan 5 Mantan Personel Satnarkoba Polrestabes Medan yang Tersangkut Kasus Pencurian di https://ift.tt/5V4CUq1 Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 0,4 gram sabu. Polisi kemudian menangkap tiga pria, yang memasok sabu bagi Chantal. Hasil tes urin menunjukkan, Chantal dan tiga pria tersebut positif sabu. Artikel ini bisa dilihat di : https://ift.tt/WzUB2kn
Sumber:
View on YouTube

Komentar