OTT Bupati Probolinggo, KPK Tetapkan 22 Tersangka


JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam rangkaian operasi tangkap tangan pada Senin lalu, KPK mengamankan 10 orang dan berbagai dokumen serta uang sejumlah Rp362.500.000. KPK resmi menetapkan 22 orang tersangka dalam perkara ini. Dua di antaranya adalah Puput dan suaminya, Hasan Aminuddin, yang juga anggota DPR periode 2019-2024 dari Partai Nasdem. Hasan dan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari diduga bermain dalam jual beli posisi kepala desa di Probolinggo. KPK menduga hasan mematok tarif 20 juta rupiah untuk posisi Kepala Desa plus upeti Rp5 juta dari sewa sawah. Sebelumnya, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, ditangkap KPK, dalam operasi tangkap tangan dini hari, sekitar pukul 02.00 di Probolinggo, Jawa Timur. Ada 10 orang, yang ditangkap termasuk Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, dan suaminya, Hasan Aminuddin. Juru bicara KPK, Ali Fikri menyebut, operasi tangkap tangan yang dilakukan terkait tindak pidana korupsi di lingkungan Pemprov Jawa Timur. Selain Bupati Probolinggo, KPK juga menangkap anggota DPR RI, Hasan Aminudin, yang juga merupakan suami Puput. KPK memiliki waktu 1x 24 jam, untuk menentukan status hukum terhadap pihak-pihak terkait yang tertangkap OTT. Terkait penangkapan Hasan Aminuddin, Partai Nasdem mengaku prihatin. Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad M Ali menyatakan, partainya masih menunggu status hukum terhadap kadernya yang ditangkap KPK. Suami Bupati Probolinggo, Hasan Aminuddin yang merupakan Anggota DPR Fraksi Nasdem adalah salah seorang yang turut ditangkap KPK. Penangkapan terhadap 10 orang ini, terkait dugaan kasus jual beli jabatan. Berdasarkan data laporkan kekayaan yang dilaporkan pada tahun 2021, jumlah kekayaan hasan aminuddin dan Bupati Probolinggo sebesar Rp17,3 miliar.
Sumber:
View on YouTube

Komentar