Live streaming 24 jam: https://ift.tt/2wYC8Ub Satuan reserse kriminal Polres Ngawi menangkap tiga pelaku pengedar uang palsu, pada Senin kemarin. Salah satu pelaku berinisial SRD merupakan mantan calon wakil bupati Madiun, di pilkada 2013 silam. Pelaku mengaku nekat mengedarkan uang palsu untuk membayar utang yang ia pinjam saat mencalonkan diri menjadi wakil bupati Madiun, namun akhirnya ia kalah. Selain itu, ia mengedarkan uang palsu untuk memenuhi kebutuhan sehari hari dan biaya pengobatan terhadap penyakit yang sedang diderita. Total uang palsu yang diamankan polisi dari ketiga pelaku sebesar sebesar 546.100.000 rupiah. Para pelaku diancam hukuman pidana paling lama 15 tahun dan denda 50 milyar rupiah. Ikuti berita terbaru di tahun 2020 dengan kemasan internasional berbahasa Indonesia, dan jangan ketinggalan breaking news dengan berita terakhir dan live report CNN Indonesia di https://ift.tt/2wYC8Ub dan channel CNN Indonesia di Transvision. CNN Indonesia tergabung dalam grup Transmedia. Dalam Transmedia, tergabung juga Trans TV, Trans7, Detikcom, Transvision, CNN Indonesia.com dan CNBC Indonesia. Follow & Mention Twitter kami: @myTranstweet @cnniddaily @cnnidconnected @cnnidinsight @cnnindonesia Like & Follow Facebook: CNN Indonesia Follow IG: cnnindonesiatv
Sumber:
View on YouTube
Komentar
Posting Komentar