SAMARINDA, KOMPAS.TV - Dengan menggunakan alat pelindung diri lengkap, petugas kamar jenazah rumah sakti Abdul Wahab Sjahranie Samarinda, mengevakusi 2 pasien terkonfirmasi positif covid-19 yang meninggal dunia dari ruang isolasi ke kamar jenazah untuk dilakukan pemulasaran. Metode pemulasaran jasad positif covid-19 ini dilakukan sesuai protokol pedoman covid-19, seperti jasad yang sudah di kafani kemudian di bungkus dengan plastik bening dan di masukkan kedalam peti jenazah yang ditutup rapat. Kepala ruang jenazah mengungkapkan, tingkat kematian akibat covid-19 yang terus meningkat, untuk itu di butuhkan kerjasama dengan masyarakat agar taat menjalankan protokol kesehatan agar bisa memutus penularan virus corona. Setelah itu tim satgas covid-19 menjemput kedua jasad tersebut yang kemudian di makamkan secara protokol covid-19 di pemakaman khusus covid-19 tepatnya di Jalan Serayu Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara, Samarinda, Kalimantan Timur. #PemakamanCovid#ProtokolKesehatan#PositifCovid
Sumber:
View on YouTube
Komentar
Posting Komentar