Soal Referendum Aceh, Wiranto: Referendum Sudah Tidak Punya Dasar Hukum


Menko Polhukam, Wiranto menyatakan wacana referendum Aceh yang muncul baru-baru ini tidak relevan lagi karena aturan tentang referendum di Indonesia sudah dicabut. Hal ini disampaikan Wiranto seusai menggelar rapat terbatas yang membahas mengenai isu referendum Aceh yang disampaikan oleh mantan Panglima GAM, Muazakir Manaf. Wiranto menyatakan sejumlah TAP MPR dan undang-undang mengenai refrendum telah dicabut sehingga ruang referendum dalam hukum positif di Indonesia sudah tidak ada. #RefendumAceh #Wiranto #MuazakirManaf Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di http://bit.ly/2AAu5kQ. Supaya tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru. Media social Kompas TV: Facebook: http://bit.ly/2v6fpDS Instagram: http://bit.ly/2OX7BPb Twitter: https://twitter.com/KompasTV LINE: http://bit.ly/2uNs3c0
Sumber:
View on YouTube

Komentar