Dalam penyelidikannya polisi mengatakan masih terus menelusuri kemungkinan adanya pihak lain dalam kasus pungutan liar terhadap pengurusan jenazah korban tsunami. Dari tangan tiga tersangka polisi menyita uang Rp 15 juta yang diduga didapat dari pengurusan enam jenazah korban tsunami.
Sumber:
View on YouTube
Komentar
Posting Komentar