Direktorat Jenderal Pajak telah mengumpulkan 11,48 triliun rupiah dari 200 pengemplang pajak. Sampai akhir tahun 2025, otoritas pajak menargetkan bisa mengumpulkan 20 triliun rupiah dari total kewajiban yang harus dibayar 60 triliun rupiah. Website: www.cnnindonesia.com Facebook: https://ift.tt/XJHvC6F Instagram: https://ift.tt/gf4GK28 Twitter: https://twitter.com/cnniddaily TikTok: https://ift.tt/FskGbgE Spotify: CNN Indonesia
Sumber:
View on YouTube
Komentar
Posting Komentar