Usai 49 hari ditahan, status tersangka dari Pegi Setiawan atas dugaan pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu, gugur setelah putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung pada 8 Juli 2024 lalu. Berikut pembahasannya bersama Pegi Setiawan. Website: www.cnnindonesia.com Facebook: https://ift.tt/jlDcFT2 Instagram: https://ift.tt/jqszXTQ Twitter: https://twitter.com/cnniddaily TikTok: https://ift.tt/x6DwFRt Spotify: CNN Indonesia
Sumber:
View on YouTube
Komentar
Posting Komentar