Polda Metro Jaya Tangkap Pria yang Lecehkan Anak Kandungnya


JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menangkap tersangka yang diduga telah mencabuli anak kandungnya yang berusia 5 tahun. Visual terpaksa kami samarkan untuk melindungi identitas korban. Pasalnya tersangka merupakan ayah kandung korban yang tega mencabuli anaknya yang masih berusia 5 tahun. Pelaku yang juga merupakan petugas honorer dinas pemadam kebakaran sektor jakarta timur ini diduga mencabuli sang anak pada saat menginap di rumahnya. Pelaku ditangkap di Cilangkap Jakarta Timur pada Selasa (02/04/2024) siang dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif. Baca Juga Profil Yudhistira ANM Massardi, Sastrawan yang Tutup Usia di https://ift.tt/fBpH4W1 Artikel ini bisa dilihat di : https://ift.tt/P7ypzbU
Sumber:
View on YouTube

Komentar