Kasus Dugaan Ketua KPK Peras Limpo Belum Ada Tersangka, Firli Sengaja Ulur Waktu?


KOMPAS.TV - Ketua KPK, Firli Bahuri mengaku tidak bisa memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa lagi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Mantan Menteri Pertanian. Apakah ini upaya untuk mengulur-ulur pengungkapan kasus ini, karena hingga kini belum ada tersangkanya? Apakah tanpa keterangan firli, polisi sudah bisa menetapkan tersangka? Kami akan membahasnya bersama Wakil Ketua KPK 2015-2019, Saut Sitomorang, dan Pakar Hukum Pidana Universitas Jenderal Sudirman, Hibnu Nugroho. Baca Juga Rumah Firli yang Digeledah di Jalan Kertanegara Tak Tercatat di LHKPN, Siapa Pemilik Aslinya? di https://ift.tt/w3TnzDf #firlibahuri #kpk #pemerasanmentan Artikel ini bisa dilihat di : https://ift.tt/M5biafy
Sumber:
View on YouTube

Komentar