BANYUMAS, KOMPAS.TV - Polresta Banyumas, Jawa Tengah, menetapkan pengelola sekaligus pemilik Taman Wisata The Geong Hutan Pinus Limpakuwus, sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan, olah TKP, serta proses penyidikan terhadap kasus tersebut. Polisi menyebut tersangka tidak memiliki izin dan mengikuti prosedur saat mendirikan dan mengoperasikan wahana jembatan kaca. Sebelumnya, seorang wisatawan tewas sementara satu lainnya terluka usai terjatuh saat melintasi jembatan kaca, di The Geong. Baca Juga Begini Kondisi Korban Jembatan Kaca The Geong di Banyumas yang Pecah di https://ift.tt/jMopXiL #thegeong #jembatankaca Artikel ini bisa dilihat di : https://ift.tt/dGZp9AE
Sumber:
View on YouTube
Komentar
Posting Komentar