KOMPAS.TV - Jaksa Penuntut Umum akan menyampaikan Replik atau jawaban atas pembelaan terdakwa Ferdy Sambo dan penasehat hukumnya hari ini, Jumat (27/1). Setelah sebelumnya terdakwa Ferdy Sambo menyampaikan pembelaannya, kini giliran Jaksa menjawab pembelaan Sambo. Sebelum menutup sidang pada Selasa (24/5) lalu, Hakim Ketua, Imam Wahyu Santoso menyebut sidang akan dilanjutkan dengan agenda Replik dari Jaksa atas pledoi dari terdakwa Sambo. Selain sidang Sambo dengan agenda replik, enam Mantan Anak Buah yang menjadi terdakwa kasus perintangan penyidikan (OOJ) juga akan menghadapi sidang tuntutan Jaksa. Mereka adalah Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto. Selain itu, sidang tuntutan Irfan Widyanto yang sedianya digelar Rabu (25/1) ditunda dan juga digelar besok. Sahabat KompasTV, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube KompasTV, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia. Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di https://ift.tt/lyXU7Hi. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube KompasTV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV. Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv Media sosial KompasTV: Facebook: https://ift.tt/nUIKsue Instagram: https://ift.tt/zVoW2QO Twitter: https://twitter.com/KompasTV LINE: https://ift.tt/elpzsGa
Sumber:
View on YouTube
Komentar
Posting Komentar