KOMPAS.TV - Aliansi Masyarakat Pencinta Rasulullah atau AMPERA melaporkan Komedian Sule beserta dua rekannya yakni Budi Dalton dan Mang Saswi ke Polda Metro Jaya atas dugaan penodaan agama. Ketua AMPERA, Syahrul Rizal menilai pernyataan Budi Dalton dalam sebuah video yang viral menyinggung agama. Baca Juga Analisis Pengamat Militer Jika Laksamana Yudo Margono Jadi Panglima TNI di https://ift.tt/ru6tdyF Di mana Komedian Sule dan Mang Saswi spontan tertawa mendengar pernyataan Budi dan dianggap menyetujui perkataan Budi. Pelapor melaporkan Komedian Sule, Budi Dalton, dan Mang Saswi dengan pasal 28 ayat 2 Undang-Undang RI nomor 11 tahun 2016 tentang Undang-Undang ITE. Baca Juga Anak Keluarga Kalideres akan Gadai Rumah, Kriminolog: Usut Lebih Dalam Koperasinya! di https://ift.tt/UNPaFST Artikel ini bisa dilihat di : https://ift.tt/sVWluSq
Sumber:
View on YouTube
Komentar
Posting Komentar