Divonis 6 Bulan Bui, Bahar Smith Sebut Masih Ada Keadilan di Indonesia


Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoax, Bahar bin Smith mencium bendera Merah Putih setelah mendengarkan putusan majelis hakim PN Bandung yang menghukumnya 6 bulan 15 hari penjara. Vonis ini yang diberikan PN Bandung ini jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa 5 tahun penjara. #BaharSmith #BeritaBohong #MerahPutih #VideoCaption Jangan lewatkan live streaming BeritaSatu News Channel 24 jam non stop di https://ift.tt/9yB8i2s. Pastikan kamu subscribe dan aktifkan juga tombol lonceng untuk mendapatkan notifikasi video terbaru dari BeritaSatu. Kunjungi juga social media channel kami : Official Website: https://ift.tt/3IinRYA Twitter : https://twitter.com/Beritasatu Facebook : https://ift.tt/qxy8AHW Instagram : https://ift.tt/lXqjcQ4
Sumber:
View on YouTube

Komentar