Empat orang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penggunaan fasilitas ekspor minyak sawit mentah. Sejumlah bukti telah dikantongi kejaksaan, salah satunya pemufakatan antara pemohon dan pemberi izin untuk persetujuan ekspor. Namun penetapan empat tersangka dalam kasus ekspor minyak goreng itu dinilai janggal oleh Gabungan Industri Minyak Nabati atau GIMNI.
Sumber:
View on YouTube
Komentar
Posting Komentar