BOGOR, KOMPAS.TV - Nekat beroperasi melebihi jam yang ditentukan, Satgas Covid-19 Kota Bogor, Jawa Barat akhirnya membubarkan aktivitas di sejumlah kafe dan tempat hiburan malam di Kota Bogor. Salah satu yang menjadi target razia oleh petugas gabungan Satgas Covid-19 Kota Bogor adalah Kafe Adamar yang berada di Jalan Binamarga, Kecamatan Bogor Timur dan tempat hiburan malam Club 19. Baca Juga Satgas Covid-19 Klaim Tempat Karantina Masih Tersedia hingga 10 Ribu Bed di https://ift.tt/32wL7PF Dalam razia ini, petugas Satgas Covid-19 Kota Bogor mendapati kafe dan tempat hiburan malam yang dipadati oleh pengunjung yang sedang asik meminum minuman keras. Selain membubarkan semua pengunjung, petugas juga menyita minuman keras yang ada di 2 tempat itu. Razia akan tetap dilakukan sampai dengan malam tahun baru, dengan tujuan menghindari kerumunan yang dapat menimbulkan penyebaran Covid-19. Baca Juga Kesiapan Balikpapan Antipasi Varian Baru dan Lonjakan Kasus Covid 19 di https://ift.tt/3myqXfb Artikel ini bisa dilihat di : https://ift.tt/3zc71UR
Sumber:
View on YouTube
Komentar
Posting Komentar