Tahapan Peringatan Polisi Virtual


Live streaming 24 jam: https://ift.tt/2wYC8Ub Polisi virtual resmi beroperasi per tanggal 24 februari. Siber bareskrim Polri menyebut terdapat sejumlah langkah yang diberikan polisi sebelum penindakan. Diantaranya yakni informasi dari pendapat ahli, pesan peringatan sebanyak dua kali terkait konten yang diunggah, pemanggilan klarifikasi. Selanjutnya berlanjut ke pemanggilan klarifikasi yang bersifat pribadi untuk menjaga privasi, dan yang terakhir restorative justice yang dilakukan melalui mediasi, jika tidak berhasil barulah akan dilakukan penindakan. Hal ini menjadi perhatian guna mengedukasi masyarakat untuk mencegah pelanggaran UU ITE. Karena untuk diketahui menurut survei Microsoft, warganet Indonesia paling tak sopan se-Asia Tenggara. Per 24 februari sebanyak 12 peringatan telah dikirimkan kepada akun media sosial yang diduga kontennya melakukan pelanggaran UU ITE. Ikuti berita terbaru di tahun 2020 dengan kemasan internasional berbahasa Indonesia, dan jangan ketinggalan breaking news dengan berita terakhir dan live report CNN Indonesia di https://ift.tt/2wYC8Ub dan channel CNN Indonesia di Transvision. CNN Indonesia tergabung dalam grup Transmedia. Dalam Transmedia, tergabung juga Trans TV, Trans7, Detikcom, Transvision, CNN Indonesia.com dan CNBC Indonesia. Follow & Mention Twitter kami: @myTranstweet @cnniddaily @cnnidconnected @cnnidinsight @cnnindonesia Like & Follow Facebook: CNN Indonesia Follow IG: cnnindonesiatv
Sumber:
View on YouTube

Komentar