28 Anak Di Bawah Umur Ajukan Pernikahan


Live streaming 24 jam: https://ift.tt/2wYC8Ub Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, atau P2TP2A kota Makassar, Sulawesi Selatan, menggagalkan rencana pernikahan 28 pasangan anak di bawah umur, pada Jumat siang. Ketua tim reaksi cepat, atau TRC P2TP2A makassar menuturkan, pasangan anak ini berusia di bawah 19 tahun, yakni antara 15 dan 16 tahun. Pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak kota Makassar mencatat, 28 pasangan anak di bawah umur, telah mengajukan permohonan menikah. Mereka mengajukan rencana pernikahan sejak terjadi pandemi Covid-19, beberapa bulan belakangan. Pengajuan permohonan ini bahkan atas persetujuan kedua orang tua mereka. Orang tua beralasan, menikahkan anaknya agar lebih mandiri. Ikuti berita terbaru di tahun 2020 dengan kemasan internasional berbahasa Indonesia, dan jangan ketinggalan breaking news dengan berita terakhir dan live report CNN Indonesia di https://ift.tt/2wYC8Ub dan channel CNN Indonesia di Transvision. CNN Indonesia tergabung dalam grup Transmedia. Dalam Transmedia, tergabung juga Trans TV, Trans7, Detikcom, Transvision, CNN Indonesia.com dan CNBC Indonesia. Follow & Mention Twitter kami: @myTranstweet @cnniddaily @cnnidconnected @cnnidinsight @cnnindonesia Like & Follow Facebook: CNN Indonesia Follow IG: cnnindonesiatv
Sumber:
View on YouTube

Komentar